Mahasiswa Bebas Narkoba Untuk mendukung Generasi Rahmatan Lil Alamin UNUSA


 



Indonesia darurat Narkoba 

Dikarenakan faktor berikut.

-Letak geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah menyebar di Indonesia. 

-Peredaran gelap narkoba menyebar ke seluruh tingkatan usia.

-Sistem penegakkan yang belum mampu memberikan efek jera kepada penjahat Narkoba.

-Demografis yang sangat besar (260 juta jiwa) menjadi potensi pasar peredaran gelap Narkoba.

-Modus operandi dan varian jenis narkoba yang terus berkembang. 


Jenis narkoba yang sering dikonsumsi menurut informasi tahun 2021 mayoritasnya adalah Ganja dan Sabu.

Narkotika ada 3 golongan yaitu.

Golongan 1: Hanya dapat digunakan untuk tujuan IPTEK dan tidak digunakan dalam terapi

Golongan 2 : Pilihan terakhir pengobatan dan terapi.

Golongan 3 : Daya ketergantungan ringan tetapi bermanfaat dan berkhasiat untuk pengobatan dan penelitian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Unusa dalam implementasi merdeka belajar kampus merdeka

Alur penggunaan dan pelayanan di Perpustakaan